Selasa, 17 Mei 2016

PERANAN PEKERJA DALAM PENGEMBANGAN MASYARAKAT

PERANAN PEKERJA DALAM PENGEMBANGAN MASYARAKAT DI KELURAHAN PERUMNAS WAYHALIM
(Tugas Responsi Pengembangan Masyarakat)


Kelompok 4
1.      Dodi Setiawan              1314071015
2.      Dyah Isworo                1314071017
3.      Esa Filorenchi Pakpahan    1314071020
4.      Fery Yanto                 1314071025
5.      Haposan Simorangkir         1314071027









JURUSAN TEKNIK PERTANIAN
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
2016








I.                   PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang

Secara umum, pengembangan masyarakat meliputi perencanaan, pengkoordinasian dan pengembangan berbagai aktivitas pembuatan program atau proyek kemasyarakatan. Dalam praktiknya, pengembangan masyarakat melibatkan beberapa aktor, seperti Pekerja Sosial, masyarakat setempat, lembaga donor serta instansi terkait, yang saling berkerjasama mulai dari perancangan, pelaksanaan, sampai evaluasi terhadap program atau proyek tersebut. Sesuai dengan diktum pekerjaan sosial, yakni “membantu orang agar mampu membantu dirinya sendiri”, pengembangan masyarakat sangat memperhatikan pentingnya partisipasi sosial dan pemberdayaan masyarakat. Dalam konteks ini, peran pekerja sosial dalam pengembangan masyarakat berpusat pada tiga visi yang dapat diringkas menjadi 3P, yaitu: pemungkin (enabling) pendukung (supporting), dan pelindung (protecting). Prinsip utama peranan ini adalah “making the best of the client’s resources”. Klien dan lingkungannya dipandang sebagai sistem yang dinamis dan potensial dalam proses pemecahan masalah dan pemenuhan kebutuhan sosial., dalam makalah ini saya akan menjelaskan mengenai pengaruh atau peranan seorang pekerja sosial dalam pengembangan masyarakat.

1.2  Tujuan
Tujuan dari laporan ini adalah sebagai berikut
  1. Mengetahui peranan pekerja dalam pengembangan masyarakat menurut para ahli.
  2. Mengetahui hubungan peranan pekerja dengan yang ada di Kelurahan Perumnas Wayhalim dalam pengembangan masyarakat.







II.                TINJAUAN PUSTAKA


2.1  Pengertian Pekerja Sosial

Pengertian pekerja sosial yang dikemukakan oleh Charles Zastrow (1982) dalam Cahyo 2012 sebagai berikut: Pekerjaan sosial merupakan kegiatan profesional untuk membantu individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat guna meningkatkan atau memperbaiki  kemampuan mereka dalam berfungsi sosial serta menciptakan kondisi masyarakat yang memungkinkan mereka mencapai tujuan. Dari pengertian tersebut,  maka seorang pekerja sosial harus bisa menciptakan kondisi masyarakat yang baik dan teratur dalam menjaga setiap keberfungsian elemennya yang menjadi para pemeran berbagai peran yang ada di dalam masyarakat. Menciptakan kondisi masyarakat yang kondusif dengan relasi-relasi yang ada didalamnya untuk bisa memberikan keterikatan di antara para pemegang peran tersebut.


2.2  Pengertian Peran

Definisi peran menurut Kamus Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (1997) dalam Cahyo 2012 adalah seperangkat tingkah yang diharapkan dimiliki oleh orang yang memiliki kedudukan di masyarakat. Sedangkan menurut Soerjono Soekanto (1990) dalam Cahyo 2012 mendefinisikan peranan sebagai : Suatu konsep perihal apa-apa yang dapat dilakukan oleh individu  dalam masyarakat sebagai suatu organisasi. Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi/tempat seseorang dalam masyarakat.
2.3  Fungsi Pekerja Sosial
Heru Sokoco (1995:22-27) dalam cahyo 2012 menjelaskan fungsi dan peran pekerja sosial sebagai berikut :
1.    Membantu orang meningkatkan dan menggunakan kemampuannya secara efektif untuk melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan memecahkan masalah-masalah sosial yang mereka alami.
2.         Mengkaitkan orang dengan sistem-sistem sumber
3.    Memberikan fasilitas interaksi dengan sistem-sistem sumber
4.    Mempengaruhi kebijakan sosial
5.    Memeratakan atau menyalurkan sumber-sumber material.





  1. HASIL DAN PEMBAHASAN

3.1  Gambaran Wilayah Kelurahan
Perumnas Wayhalim adalah kelurahan di kecamatan Wayhalim, Kota Bandarlampung, provinsi Lampung, Indonesia. Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan. Dalam konteks otonomi daerah di Indonesia, Kelurahan merupakan wilayah kerja lurah sebagai perangkat daerah kabupaten atau kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang lurah yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil. Kelurahan merupakan unit pemerintahan terkecil setingkat dengan desa. Berbeda dengan desa, kelurahan memiliki hak mengatur wilayahnya lebih terbatas. Dalam perkembangannya, sebuah desa dapat diubah statusnya menjadi kelurahan. Batas Wilayah kelurahan Perumnas wayhalim adalah  sebagai berikut Sebelah Utara Kelurahan Tanjung Senang, Sebelah Selatan Kelurahan Wayhalim Permai, Sebelah Timur Kelurahan Way Dadi, Sebelah Barat Kelurahan Labuhan Ratu. Dengan luas wilayah 99 ha/m2, dengan luas pemukiman 68,30 ha/m2. Wilayah ini memiliki curah hujan 2000 mm, dengan jumlah hujan 4 bulan, dan suhu rata-rata harian 32˚C.
3.2  Program Kerja Kelurahan Perumnas Wayhalim
Mulai tahun 2007 Pemerintah Indonesia mencanangkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri yang terdiri dari PNPM Mandiri Perdesaan, PNPM Mandiri Perkotaan serta PNPM Mandiri wilayah khusus dan desa tertinggal. PNPM Mandiri Perdesaan adalah program untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan. Pendekatan PNPM Mandiri Perdesaan merupakan pengembangan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK), yang selama ini dinilai berhasil.



PNPM yang telah diterima oleh kelurahan ini diantaranya ketersediaannya sumur bor dan perbaikan jalan. Sumur bor bertujuan untuk menyediakan kebutuhan air bagi masyarakat yang membutuhkannya. Sedangkan perbaikan jalan bertujuan untuk memperlancar aktifitas masyarakat dikelurahan tersebut tanpa ada keluhan jalan yang rusak.
Selanjutnya program PKK atau Pembinaan Kesejahteraan Keluarga yang biasanya dilakukan adalah kegiatan pengajian rutin bersama bapak walikota dilaksanakan 2 kali dalam sebulan. Pengadaan Posyandu untuk bayi, balita, ibu hamil, dan lansia. Bergotong royong membangun rt/lingkungannya menjadi lebih baik biasanya dilakukan 1 kali dalam seminggu. Kegiatan lainnya yang sangat penting adalah rapat ketua rt setiap sebulan sekali. Untuk membahas berbagai keluhan masyarakat dan bersama-sama mencari solusinya.

Pembuatan surat-surat keperluan warga seperti KTP, SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), Pembuatan SKBN (Surat Keterangan Belum Nikah), keterangan domisili, dan lain-lain. Untuk pembuatan surat-surat biasanya harus disertai bukti pembayaran pajak PBB, maka dari itu persoalan pajak sangat ditekankan. Dalam hal ini keterlibatan warga untuk melakukan kegiatan dikelurahan ini sangat besar, karena kelurahan ini sangat menjunjung rasa kebersamaan bersama warganya. Selain itu, wargapun sangat antusias menerima setiap  kegiatan yang akan dilaksanakan. Bahkan warga Perumnas Way Halim sering mengikuti lomba-lomba khususnya dibidang olahraga meskipun hanya sebatas tingkat kecamatan.
3.3  Hasil dan Pembahasan
Peranan Pekerja dalam pengembangan masyarakat menurut Zatrow dan Siporin
Zastrow (1999 :14-15) dalam Mahaneni menyampaikan beberapa peran pekerja sosial secara umum. Berkaitan dengan praktek pekerjaan sosial dalam pengembangan sosial masyarakat, maka beberapa peran tersebut yang sesuai antara lain :
  1. Pemungkin (enabler). Sebagai pemungkin, pekerja sosial membantu sasaran dalam menyampaikan kebutuhannya, menilai dan mengenali masalahnya, menggali strategi untuk penyelesaian masalah, memilih dan mengaplikasikan strategi yang sesuai, dan mengembangkan kapasitas yang dimilikinya yang sesuai dengan  permasalahannya secara efektif.
  2. Perantara (broker). Sebagai perantara, pekerja sosial membantu sasaran dalam menghubungkan dengan sumber-sumber pelayanan yang tersedia, yang sesuai dengan kebutuhan sasaran.
  3. Tenaga ahli (expert). Sebagai tenaga ahli, pekerja sosial memberikan bantuan tehnis yang berupa saran atau nasehat tentang cara pemecahan masalah yang dihadapi.
  4. Perencana sosial (social planner). Sebagai perencana sosial, pekerja sosial melakukan upaya-upaya penyusunan rencana untuk memenuhi kebutuhan dan mengatasi masalah.
  5. Pembela (advocate). Sebagai pembela, pekerja sosial bertindak selaku wakil sasaran yang membela kepentingan sasaran.
  6. Aktivis (activist). Sebagai aktivis, pekerja sosial merupakan penggerak bagi masyarakat untuk melakukan suatu kegiatan.

Menurut Jim Ife,2002, dalam cahyo 2012 peran pekerja sosial antara lain:

  1. Peranan Fasilitatif
Peranan praktek yang dikelompokan ke dalam peranan fasilitatif merupakan peranan yang dicurahkan untuk membangkitkan semangat atau memberi dorongan kepada individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat untuk menggunakan potensi dan sumber yang dimiliki untuk meningkatkan produktivitas dan pengelolaan usaha secara efisien. Melakukan mediasi dan negosiasi, yaitu pekerja sosial memerankan diri sebagai mediator dalam pemanfaatan lahan dengan pihak lain untuk memperluas aktivitas kerjasama dengan menguntungkan pihak-pihak yang terlibat. Memberikan support/dukungan, yaitu memberikan dukungan untuk memperkuat, mengakui dan menghargai nilai yang dimiliki oleh individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat, menghargai kontribusi dan kerja mereka. Dukungan ini dapat bersifat formal dan informal. Membangun consensus dengan sesama pihak untuk melakukan kerjasama dalam rangka pengembangan potensi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat. Memfasilitasi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat dalam meningkatkan produktivitas dan pemasaran hasil produksi.

  1. Peranan Educational
Pekerja sosial memainkan peranan dalam penentuan agenda, sehingga tidak hanya membantu pelaksanaan proses peningkatan produktivitas akan tetapi lebih berperan aktif dalam memberikan masukan dalam rangka peningkatan pengetahuan, keterampilan serta pengalaman bagi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat. Peran pendidikan ini dapat dilakukan dengan peningkatan kesadaran, memberikan informasi, mengkonfrontasikan, melakukan pelatihan bagi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat.

  1.  Peranan-peranan Representasional
Pekerja sosial melakukan interaksi dengan badan-badan di masyarakat yang bertujuan bagi kepentingan individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat. Peranan ini dilakukan, antara lain dengan : mendapatkan sumber-sumber dari luar tetapi dengan berbagai pertimbangan yang matang, seperti bantuan modal usaha, pelatihan pengembangan potensi dan produktivitas  dari berbagai donator. Melakukan advokasi untuk membela kepentingan-kepentingan individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat seperti mendukung upaya implementasi program dan berupaya merealisasikan program tersebut. Memanfaatkan Media Masa untuk memperkenalkan hasil produksi. Selain itu juga bertujuan menerima dukungan dari pihak lain yang lebih luas; membuka jaringan kerja, dengan mengembangkan relasi dengan berbagai pihak, kelompok dan berupaya mendorong mereka untuk turut serta dalam upaya pengembangan potensi, seperti pemerintah, pengusaha, dan masyarakat’ selain itu pula, pekerja sosial berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan stakeholder.

  1. Peranan Teknis
Di sini pekerja sosial melakukan pengumpulan dan analisis data,  kemampuan menggunakan komputer, kemampuan melakukan presentasi secara verbal maupun tertulis, manajemen serta melakukan pengendalian finansial, dan melakukan need assessment terhadap pengembangan potensi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat. Peran-peran ini dapat dilakukan  pekerja sosial bersama individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat melakukan mendapatkan informasi dan data yang dapat digunakan baik untuk mengundang perhatian dari stakeholders untuk mengembangkan potensi tetapi juga membantu mempromosikan.

Dengan demikian, pekerjaan sosial  memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan potensi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat. Dalam kegiatan pengembangan masyarakat, peran seorang pekerja sosial merupakan hal yang sangat penting karena akan menyangkut ketercapaian tujuan dari pelaksanaan program yang telah direncanakan. Jika seorang pekerja sosial memiliki peranan, maka proses pengembangan masyarakat akan berjalan dengan mudah dan tujuan yang direncanakan pun dapat tercapai. Kelurahan Perumnas Wayhalim menggunakan peran  perencana sosial (social planner) dan peranan educational. Sebagai perencana sosial, pekerja sosial melakukan upaya-upaya penyusunan rencana untuk memenuhi kebutuhan dan mengatasi masalah. Sedangkan menurut peranan educational, pekerja sosial memainkan peranan dalam penentuan agenda, sehingga tidak hanya membantu pelaksanaan proses peningkatan produktivitas akan tetapi lebih berperan aktif dalam memberikan masukan dalam rangka peningkatan pengetahuan, keterampilan serta pengalaman bagi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat. Peran pendidikan ini dapat dilakukan dengan peningkatan kesadaran, memberikan informasi, mengkonfrontasikan, melakukan pelatihan bagi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat. Dua peranan tersebut dirasa efektif jika dihubungkan dengan program kerja yang ada di Kelurahan Perumnas Wayhalim.




KESIMPULAN


Adapun kesimpulan yang didapat dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:


  1. Peranan pekerja dalam pengembangan masyarakat menurut Zatrow dan Siporin adalah pemungkin (enabler), perantara (broker), tenaga ahli (expert), perencana sosial (social planner), pembela (advocate), aktivis (activist). Sedangkan menurut Jim Ife, peran pekerja sosial antara lain peranan fasilitatif, peranan educational, peranan-peranan representasional, peranan teknis.
  2. Kelurahan Perumnas Wayhalim menggunakan peran  perencana sosial (social planner) dan peranan educational.

















DAFTAR PUSTAKA



Cahyo, Wawa. 2012. Pengertian,fungsi, dan peranan pekerja sosial. http://wawachayoo.blogspot.co.id/. Diakses tanggal 17 Mei 2016 pukul 20.31 WIB


Mahaneni. 2013. Peran pekerja sosial dalam pengembangan masyarakat. http://mahaneni.blogspot.co.id/2013/09/peran-pekerja-sosial-dalam-pengembangan.html. diakses tanggal 17 Mei 2016 pukul 20.00 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar