PERANAN PEKERJA DALAM
PENGEMBANGAN MASYARAKAT DI KELURAHAN PERUMNAS WAYHALIM
(Tugas Responsi Pengembangan Masyarakat)
Kelompok 4
1.
Dodi
Setiawan 1314071015
2.
Dyah
Isworo 1314071017
3.
Esa
Filorenchi Pakpahan 1314071020
4.
Fery
Yanto 1314071025
5.
Haposan
Simorangkir 1314071027
JURUSAN
TEKNIK PERTANIAN
FAKULTAS
PERTANIAN
UNIVERSITAS
LAMPUNG
2016
I.
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Secara umum, pengembangan masyarakat meliputi perencanaan,
pengkoordinasian dan pengembangan berbagai aktivitas pembuatan program atau
proyek kemasyarakatan. Dalam praktiknya, pengembangan masyarakat melibatkan beberapa aktor, seperti Pekerja Sosial,
masyarakat setempat, lembaga donor serta instansi terkait, yang saling
berkerjasama mulai dari perancangan, pelaksanaan, sampai evaluasi terhadap
program atau proyek tersebut. Sesuai dengan diktum pekerjaan sosial, yakni
“membantu orang agar mampu membantu dirinya sendiri”, pengembangan masyarakat sangat memperhatikan pentingnya
partisipasi sosial dan pemberdayaan masyarakat. Dalam konteks ini, peran
pekerja sosial dalam pengembangan masyarakat
berpusat pada tiga visi yang dapat diringkas menjadi 3P, yaitu: pemungkin
(enabling) pendukung (supporting), dan pelindung (protecting). Prinsip utama peranan ini adalah
“making the best of the client’s resources”. Klien dan lingkungannya dipandang sebagai sistem yang
dinamis dan potensial dalam proses pemecahan masalah dan pemenuhan kebutuhan
sosial., dalam makalah
ini saya akan menjelaskan mengenai pengaruh atau peranan seorang pekerja sosial
dalam pengembangan masyarakat.
1.2 Tujuan
Tujuan dari
laporan ini adalah sebagai berikut
- Mengetahui peranan pekerja dalam pengembangan
masyarakat menurut para ahli.
- Mengetahui hubungan peranan pekerja dengan yang ada
di Kelurahan Perumnas Wayhalim dalam pengembangan masyarakat.
II.
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1
Pengertian Pekerja Sosial
Pengertian
pekerja sosial yang dikemukakan oleh Charles Zastrow (1982) dalam Cahyo 2012
sebagai berikut: Pekerjaan sosial merupakan kegiatan profesional
untuk membantu individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat guna
meningkatkan atau memperbaiki kemampuan mereka dalam berfungsi sosial
serta menciptakan kondisi masyarakat yang memungkinkan mereka mencapai tujuan. Dari pengertian tersebut, maka seorang pekerja sosial harus bisa menciptakan
kondisi masyarakat yang baik dan teratur dalam menjaga setiap keberfungsian
elemennya yang menjadi para pemeran berbagai peran yang ada di dalam
masyarakat. Menciptakan kondisi masyarakat yang kondusif dengan relasi-relasi
yang ada didalamnya untuk bisa memberikan keterikatan di antara para pemegang
peran tersebut.
2.2 Pengertian
Peran
Definisi
peran menurut Kamus Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Dan
Kebudayaan (1997) dalam Cahyo 2012 adalah
seperangkat tingkah yang diharapkan dimiliki oleh orang yang memiliki kedudukan
di masyarakat. Sedangkan menurut Soerjono Soekanto (1990) dalam Cahyo
2012 mendefinisikan peranan sebagai : Suatu konsep perihal apa-apa yang
dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai suatu organisasi. Peranan
meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi/tempat seseorang dalam
masyarakat.
2.3 Fungsi Pekerja Sosial
Heru Sokoco (1995:22-27) dalam cahyo 2012
menjelaskan fungsi dan peran pekerja sosial sebagai berikut :
1.
Membantu orang
meningkatkan dan menggunakan kemampuannya secara efektif untuk melaksanakan
tugas-tugas kehidupan dan memecahkan masalah-masalah sosial yang mereka alami.
2.
Mengkaitkan
orang dengan sistem-sistem sumber
3.
Memberikan
fasilitas interaksi dengan sistem-sistem sumber
4.
Mempengaruhi
kebijakan sosial
5.
Memeratakan atau
menyalurkan sumber-sumber material.
- HASIL DAN PEMBAHASAN
3.1 Gambaran Wilayah Kelurahan
Perumnas Wayhalim adalah kelurahan di
kecamatan Wayhalim, Kota Bandarlampung, provinsi Lampung, Indonesia.
Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah
kecamatan. Dalam konteks otonomi daerah di Indonesia,
Kelurahan merupakan wilayah kerja lurah sebagai perangkat daerah kabupaten atau
kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang lurah yang berstatus sebagai
Pegawai Negeri Sipil. Kelurahan merupakan unit pemerintahan
terkecil setingkat dengan desa. Berbeda dengan desa,
kelurahan memiliki hak mengatur wilayahnya lebih terbatas. Dalam
perkembangannya, sebuah desa dapat diubah statusnya menjadi kelurahan. Batas Wilayah kelurahan
Perumnas wayhalim adalah sebagai berikut
Sebelah Utara Kelurahan Tanjung Senang, Sebelah Selatan Kelurahan Wayhalim
Permai, Sebelah Timur Kelurahan Way Dadi, Sebelah Barat Kelurahan Labuhan Ratu.
Dengan luas wilayah 99 ha/m2, dengan luas pemukiman 68,30 ha/m2.
Wilayah ini memiliki curah hujan 2000 mm, dengan jumlah hujan 4 bulan, dan suhu
rata-rata harian 32˚C.
3.2
Program Kerja
Kelurahan Perumnas Wayhalim
Mulai tahun 2007
Pemerintah Indonesia mencanangkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
(PNPM) Mandiri yang terdiri dari PNPM Mandiri Perdesaan, PNPM Mandiri Perkotaan
serta PNPM Mandiri wilayah khusus dan desa tertinggal. PNPM Mandiri Perdesaan
adalah program untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan secara terpadu dan
berkelanjutan. Pendekatan PNPM Mandiri Perdesaan merupakan pengembangan dari
Program Pengembangan Kecamatan (PPK), yang selama ini dinilai berhasil.
PNPM yang telah
diterima oleh kelurahan ini diantaranya ketersediaannya sumur bor dan perbaikan
jalan. Sumur bor bertujuan untuk menyediakan kebutuhan air bagi masyarakat yang
membutuhkannya. Sedangkan perbaikan jalan bertujuan untuk memperlancar
aktifitas masyarakat dikelurahan tersebut tanpa ada keluhan jalan yang rusak.
Selanjutnya
program PKK
atau Pembinaan Kesejahteraan Keluarga yang biasanya dilakukan adalah kegiatan
pengajian rutin bersama bapak walikota dilaksanakan 2 kali dalam sebulan.
Pengadaan Posyandu untuk bayi, balita, ibu hamil, dan lansia. Bergotong royong
membangun rt/lingkungannya menjadi lebih baik biasanya dilakukan 1 kali dalam
seminggu. Kegiatan lainnya yang sangat penting adalah rapat ketua rt setiap
sebulan sekali. Untuk membahas berbagai keluhan masyarakat dan bersama-sama
mencari solusinya.
Pembuatan surat-surat keperluan
warga seperti KTP, SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), Pembuatan SKBN (Surat Keterangan
Belum Nikah), keterangan domisili, dan lain-lain. Untuk pembuatan
surat-surat biasanya harus disertai bukti pembayaran pajak PBB, maka dari itu persoalan
pajak sangat ditekankan. Dalam hal ini keterlibatan warga untuk melakukan
kegiatan dikelurahan ini sangat besar, karena kelurahan ini sangat menjunjung
rasa kebersamaan bersama warganya. Selain itu, wargapun sangat antusias
menerima setiap kegiatan yang akan
dilaksanakan. Bahkan warga Perumnas Way Halim sering mengikuti lomba-lomba
khususnya dibidang olahraga meskipun hanya sebatas tingkat kecamatan.
3.3 Hasil dan Pembahasan
Peranan Pekerja dalam pengembangan masyarakat menurut
Zatrow dan Siporin
Zastrow (1999 :14-15) dalam Mahaneni menyampaikan
beberapa peran pekerja sosial secara umum. Berkaitan dengan praktek pekerjaan
sosial dalam pengembangan sosial masyarakat, maka beberapa peran tersebut yang
sesuai antara lain :
- Pemungkin (enabler).
Sebagai pemungkin, pekerja sosial membantu sasaran dalam menyampaikan
kebutuhannya, menilai dan mengenali masalahnya, menggali strategi untuk
penyelesaian masalah, memilih dan mengaplikasikan strategi yang sesuai,
dan mengembangkan kapasitas yang dimilikinya yang sesuai dengan permasalahannya secara efektif.
- Perantara (broker).
Sebagai perantara, pekerja sosial membantu sasaran dalam menghubungkan
dengan sumber-sumber pelayanan yang tersedia, yang sesuai dengan kebutuhan
sasaran.
- Tenaga ahli (expert).
Sebagai tenaga ahli, pekerja sosial memberikan bantuan tehnis yang berupa
saran atau nasehat tentang cara pemecahan masalah yang dihadapi.
- Perencana
sosial (social planner). Sebagai perencana sosial, pekerja sosial
melakukan upaya-upaya penyusunan rencana untuk memenuhi kebutuhan dan
mengatasi masalah.
- Pembela (advocate).
Sebagai pembela, pekerja sosial bertindak selaku wakil sasaran yang
membela kepentingan sasaran.
- Aktivis (activist).
Sebagai aktivis, pekerja sosial merupakan penggerak bagi masyarakat untuk
melakukan suatu kegiatan.
Menurut Jim Ife,2002, dalam cahyo 2012 peran pekerja sosial antara lain:
- Peranan Fasilitatif
Peranan praktek yang dikelompokan ke
dalam peranan fasilitatif merupakan peranan yang dicurahkan untuk membangkitkan
semangat atau memberi dorongan kepada individu-individu, kelompok-kelompok
dan masyarakat untuk menggunakan potensi dan sumber yang dimiliki untuk
meningkatkan produktivitas dan pengelolaan usaha secara efisien. Melakukan
mediasi dan negosiasi, yaitu pekerja sosial memerankan diri sebagai mediator
dalam pemanfaatan lahan dengan pihak lain untuk memperluas aktivitas kerjasama
dengan menguntungkan pihak-pihak yang terlibat. Memberikan support/dukungan,
yaitu memberikan dukungan untuk memperkuat, mengakui dan menghargai nilai yang
dimiliki oleh individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat,
menghargai kontribusi dan kerja mereka. Dukungan ini dapat bersifat formal dan
informal. Membangun consensus dengan sesama pihak untuk melakukan kerjasama
dalam rangka pengembangan potensi individu-individu, kelompok-kelompok dan
masyarakat. Memfasilitasi individu-individu, kelompok-kelompok dan
masyarakat dalam meningkatkan produktivitas dan pemasaran hasil produksi.
- Peranan
Educational
Pekerja sosial memainkan peranan dalam
penentuan agenda, sehingga tidak hanya membantu pelaksanaan proses peningkatan
produktivitas akan tetapi lebih berperan aktif dalam memberikan masukan dalam
rangka peningkatan pengetahuan, keterampilan serta pengalaman
bagi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat. Peran pendidikan
ini dapat dilakukan dengan peningkatan kesadaran, memberikan informasi,
mengkonfrontasikan, melakukan pelatihan bagi individu-individu,
kelompok-kelompok dan masyarakat.
- Peranan-peranan Representasional
Pekerja sosial melakukan interaksi dengan
badan-badan di masyarakat yang bertujuan bagi
kepentingan individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat. Peranan
ini dilakukan, antara lain dengan : mendapatkan sumber-sumber dari luar tetapi
dengan berbagai pertimbangan yang matang, seperti bantuan modal usaha,
pelatihan pengembangan potensi dan produktivitas dari berbagai donator.
Melakukan advokasi untuk membela
kepentingan-kepentingan individu-individu, kelompok-kelompok dan
masyarakat seperti mendukung upaya implementasi program dan berupaya
merealisasikan program tersebut. Memanfaatkan Media Masa untuk memperkenalkan
hasil produksi. Selain itu juga bertujuan menerima dukungan dari pihak lain
yang lebih luas; membuka jaringan kerja, dengan mengembangkan relasi dengan
berbagai pihak, kelompok dan berupaya mendorong mereka untuk turut serta dalam
upaya pengembangan potensi, seperti pemerintah, pengusaha, dan masyarakat’
selain itu pula, pekerja sosial berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan
stakeholder.
- Peranan
Teknis
Di sini pekerja sosial melakukan
pengumpulan dan analisis data, kemampuan menggunakan komputer, kemampuan
melakukan presentasi secara verbal maupun tertulis, manajemen serta melakukan
pengendalian finansial, dan melakukan need
assessment terhadap
pengembangan potensi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat.
Peran-peran ini dapat dilakukan pekerja sosial
bersama individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat melakukan
mendapatkan informasi dan data yang dapat digunakan baik untuk mengundang perhatian
dari stakeholders untuk mengembangkan potensi tetapi juga membantu
mempromosikan.
Dengan demikian, pekerjaan sosial
memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan
potensi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat. Dalam kegiatan pengembangan
masyarakat, peran seorang pekerja sosial merupakan hal yang sangat penting
karena akan menyangkut ketercapaian tujuan dari pelaksanaan program yang telah
direncanakan. Jika seorang pekerja sosial memiliki peranan, maka proses
pengembangan masyarakat akan berjalan dengan mudah dan tujuan yang direncanakan
pun dapat tercapai. Kelurahan Perumnas Wayhalim
menggunakan peran perencana sosial (social planner) dan peranan educational. Sebagai perencana sosial,
pekerja sosial melakukan upaya-upaya penyusunan rencana untuk memenuhi
kebutuhan dan mengatasi masalah. Sedangkan menurut peranan educational, pekerja
sosial memainkan peranan dalam penentuan agenda, sehingga tidak hanya membantu
pelaksanaan proses peningkatan produktivitas akan tetapi lebih berperan aktif
dalam memberikan masukan dalam rangka peningkatan pengetahuan, keterampilan
serta pengalaman bagi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat.
Peran pendidikan ini dapat dilakukan dengan peningkatan kesadaran, memberikan
informasi, mengkonfrontasikan, melakukan pelatihan bagi individu-individu,
kelompok-kelompok dan masyarakat. Dua peranan tersebut dirasa efektif jika dihubungkan
dengan program kerja yang ada di Kelurahan Perumnas Wayhalim.
KESIMPULAN
Adapun kesimpulan yang didapat dari pembuatan makalah ini
adalah sebagai berikut:
- Peranan pekerja dalam pengembangan masyarakat menurut Zatrow dan
Siporin adalah pemungkin (enabler), perantara (broker), tenaga ahli (expert),
perencana sosial (social planner), pembela (advocate), aktivis
(activist). Sedangkan menurut Jim
Ife, peran pekerja sosial antara lain peranan fasilitatif, peranan educational, peranan-peranan representasional, peranan teknis.
- Kelurahan Perumnas Wayhalim menggunakan peran perencana
sosial (social planner) dan peranan educational.
DAFTAR PUSTAKA
Cahyo, Wawa. 2012. Pengertian,fungsi, dan peranan pekerja
sosial. http://wawachayoo.blogspot.co.id/. Diakses tanggal 17 Mei 2016 pukul 20.31 WIB
Mahaneni. 2013. Peran pekerja sosial dalam pengembangan
masyarakat. http://mahaneni.blogspot.co.id/2013/09/peran-pekerja-sosial-dalam-pengembangan.html. diakses tanggal 17 Mei 2016 pukul 20.00 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar